Wahyu Dwi Anggoro - Okezone Pemukiman Yahudi di Tepi Barat (Foto: Reuters)
BRUSSELS – Uni Eropa (UE) menegaskan penolakannya terhadap pemukiman Yahudi Israel di wilayah Palestina. Penolakan itu kini akan dicantumkan UE dalam setiap perjanjian kerja samanya dengan Israel.
“UE tetap mengakui Israel sebagai sebuah negara, namun kami tidak mengakui pemukiman Yahudi,” sebut pernyataan dari UE, seperti dikutip Guardian, Selasa (16/7/2013).
“Kebijakan ini dibuat untuk membedakan posisi kami terhadap Israel dengan pemukiman Yahudi,” lanjut pernyataan tersebut.
Kebijakan itu juga melarang negara anggota UE melakukan kerja-sama ataupun memberikan hibah pada institusi yang terletak di dalam pemukiman Yahudi. Larangan itu berlaku pada sektor ekonomi, budaya, iptek, olahraga dan pendidikan.
Pemerintah Israel mengecam keras kebijakan UE tersebut. Sebagian pejabat Israel menyebutnya sebagai “gempa bumi”.
“Selama ini UE memang menolak mengakui pemukiman Yahudi. Namun, kebijakan tersebut membuat penolakan itu menjadi resmi,” ujar seorang pejabat yang diwawancarai suratkabar Haaretz.
Sebenarnya pemukiman Yahudi juga dianggap ilegal oleh komunitas internasional. Namun, Pemerintah Israel terus menambah jumlah pemukiman Yahudi tanpa menerima sanksi. Padahal, penghentian pembanguna pemukiman Yahudi menjadi syarat utama Palestina untuk melanjutkan negosiasi.
(ade)