Aulia Akbar - Okezone Foto: Simpatisan Ikhwanul Muslimin berdemo (Reuters)
KAIRO - Pemerintah Mesir melaporkan, Ikhwanul Muslimin bisa dibubarkan bila mereka terbukti menyimpan senjata api di markasnya. Gerakan Islam itu juga dituding membentuk kelompok bersenjata.
Kementerian Sosial Mesir mengatakan, Departemen Umum untuk Urusan Hukum akan menggelar rapat selama 10 hari untuk menentukan masa depan Ikhwanul Muslimin. Aparat keamanan juga akan melakukan penyelidikan atas kasus pembakaran kantor Ikhwanul Muslimin di Moqattam pada 30 Juni lalu. Demikian, seperti diberitakan Egypt Independent, Jumat (12/7/2013).
Dalam demonstrasi besar yang terjadi pada 30 Juni lalu, massa oposisi dan pro-Ikhwanul Muslimin bentrok di jalanan. Muncul pula insiden penembakan dalam demonstrasi itu.
Saat ini, Pemimpin Ikhwanul Muslimin Mohamed Badie dan beberapa tokoh lainnya turut didakwa karena melakukan pembunuhan, percobaan pembunuhan, dan membentuk kelompok teroris. Seruan penangkapan terhadap Badie juga sudah diumumkan beberapa hari yang lalu.
Kementerian Sosial Mesir menegaskan kembali, pertimbangannya untuk membubarkan Ikhwanul Muslimin bebas tidak bermotif politik. Pembubaran ini hanya dilakukan bila mereka terbukti terlibat melanggar hukum.
Seperti diketahui, Gerakan Ikhwanul Muslimin menjadi gerakan terlarang di saat Husni Mubarak memerintah Negeri Piramida. Namun gerakan itu mengalami kebangkitan dalam Revolusi 2011 yang mengakhiri kekuasaan Mubarak.
Para simpatisan Ikhwanul Muslimin masih menuntut pengembalian kekuasaan Mohamed Morsi di pemerintahan. Mereka tidak bisa menerima penggulingan kekuasaan yang dilakukan militer terhadap Morsi. (AUL)