Bupati Anna Ajak Warga Bojonegoro Sadar Administrasi Kependudukan.
19 November 2019, 09:00:57 Dilihat: 222x
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menyerahkan alat data rekam kependudukan untuk setiap kecamatan di Bojonegoro. Bupati Anna mengajak warga untuk sadar administrasi kependudukan.
Bupati Anna mengatakan pelayanan adminstrasi kependudukan yang akurat dan efisien sangat penting. Masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bojonegoro untuk mengurus atau update data kependudukan, cukup di kantor Pelayanan Kecamatan masing-masing.
"Gerakan sadar administrasi kependudukan tentunya harus diimbangi dengan kesiapan sarana-prasarana, SDM, dan tenaga operator yang mumpuni penggunaannya di bidang IT, agar tidak terjadi human error. Jika data yang masuk benar tentu data yang keluar juga benar. Kalau data yang masuk salah, pasti data yang keluar juga salah," ujar Bupati Anna di GOR Kecamatan Gayam Bojonegoro, Selasa (19/11/2019).
Sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data juga dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro, Forkopimcam Gayam, Camat Dan Kepala Desa Se-Wilayah Barat Bojonegoro.
Bupati Anna juga menyampaikan bahwa seluruh kepala desa serta perangkat harus tahu kriteria penduduknya. Mana yang kategori tidak mampu dan kategori yang sudah mampu. Bupati Anna meminta untuk mengedepankanpelayanan terlebih dulu daripada administrasi, agar masyarakat bisa tertolong dan terlayani.
Ditambahkan Bupati Anna, pada tahun 2020 nanti, Pemkab Bojonegoro juga sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 166 milyar untuk premi BPJS. Maka di akhir Desember 2019, data harus terkumpul, Camat harus MOU dengan Desa, Desa MOU dengan RT/RW agar Pemkab bisa menganalisis, mengolah data dan membuat program kebijakan pengentasan kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan. "Ketahanan negara berawal dari keakuratan data kependudukan", jelas Bupati Anna.
Dengan dilaksanakannya Sosialisasi Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan saat ini, harapannya seluruh warga agar segera memenuhi seluruh dokumen administrasi kependudukan secara lengkap. Mulai dari e-KTP, KK, Akta Kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, dan kartu identitas anak agar dapat dipenuhi dan dimiliki.
Sumber: Detik.Com