KPK Minta Kepala Daerah Bikin Aturan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah
16 November 2019, 09:00:01 Dilihat: 230x
Selama seminggu ini, KPK bersafari ke sekolah-sekolah yang berada di Gorontalo dan Jawa Barat. Tim KPK memantau langsung penerapan pendidikan antikorupsi pada sekolah-sekolah itu.
"KPK menemukan beberapa sekolah telah menanamkan pendidikan karakter dengan cara yang kreatif," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (14/11/2019).
Febri menyebut cara penilaian karakter itu melalui kerapian pakaian hingga ketepatan waktu kehadiran. Bagi yang mendapatkan nilai tinggi akan diumumkan setiap upacara bendera. "Sebaliknya, bagi yang tidak memenuhi, misalnya tiga kali datang terlambat, maka orang tua murid akan dipanggil. Pemanggilan orang tua bukan untuk memberikan hukuman kepada anak, melainkan menanyakan penyebab siswa terlambat untuk mencari solusi bersama," ucap Febri.
Kunjungan itu, disebut Febri, dilakukan KPK sejak Senin (11/11) lalu, dan terus berlangsung sampai Jumat (15/11) besok. Sekolah-sekolah yang dikunjungi tersebar di Gorontalo dan Jawa Barat. Untuk di Jawa Barat, ada Kota Bekasi, Kota Bogor, dan Kabupaten Cirebon yang menjadi sasaran.
Implementasi pendidikan antikorupsi ini diinisiasi KPK sejak Desember 2018 dengan menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Harapannya, pendidikan antikorupsi dapat diterapkan pada semua institusi pendidikan serta semua tingkatan pendidikan.
Untuk itu, KPK berharap para kepala daerah lain ikut mendukung implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah. Caranya disebut KPK bisa melalui landasan hukum dalam peraturan di daerah masing-masing.
"KPK mendorong komitmen kepala daerah lainnya agar segera menerbitkan aturan serupa sehingga implementasi pendidikan antikorupsi dapat diterapkan pada lebih banyak satuan pendidikan. Harapannya, implementasi pendidikan antikorupsi dapat menciptakan ekosistem budaya antikorupsi dari sektor formal yang paling utama dalam membangun karakter generasi muda, yaitu institusi pendidikan," ucap Febri.
"KPK juga mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan peraturan terkait sebagai dasar implementasi pendidikan antikorupsi di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama untuk pemerintah kabupaten/kota dan sekolah menengah atas untuk pemerintah provinsi," imbuh Febri.
Sumber: Detik.Com