Renovasi Gedung SD Ambruk Masih Proses Pembahasan Di DPR
13 November 2019, 09:00:03 Dilihat: 261x

Pembahasan mengenai pembangunan gedung sekolah yang ambruk, yakni di SDN Gentong Pasuruan jadi perdebatan dalam rapat kerja (raker) Komisi V DPR RI dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam menanggapi salah satu usulan anggota Komisi V, Menteri PUPR Basuki Hadilmuljono mengatakan sanggup jika diberi tugas untuk menanggulangi bangunan yang ambruk tersebut.
"Ini tantangannya juga, jadi kemarin Pak Nadiem langsung saya telepon waktu beliau ke Pasuruan. Mohon maaf ini saya proaktif saja, karena kami memiliki Komisi Ketahanan Bangunan Gedung. Jadi begitu ada kegagalan konstruksi dalam bangunan itu turun," kata Basuki dalam raker tersebut, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Basuki menjelaskan, ia hanya memberikan respons sigap tentang bencana tersebut. Namun, ia pun tetap mengusulkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk mendiskusikannya terlebih dahulu.
"Kami ingin back up dengan Komisi Keamanan Bangunan Gedung. Beliau (Nadiem) juga bilang ingin menyerahkan semuanya kepada PUPR termasuk pembangunan barunya. Saya bilang silakan bicarakan dengan Pak Menko yang dulu juga Mendikbudnya. Karena Eselon I nya masih nggondeli karena dianggap proyeknya. Saya bilang silakan, saya nggak cari kerjaan," tegas Basuki.
Namun, usai mengatakan kesanggupannya, Ketua Komisi V DPR RI mengatakan bahwa pemerintah seharusnya berdiskusi dengan Komisi V DPR RI. Pasalnya, persoalan tersebut dinilai menjadi ranah Kemendikbud yang merupakan mitra kerja Komisi X, bukan Komisi V.
"Ini sebetulnya secara alur kerja ini masih kurang betul Pak Menteri. Harusnya pemerintah tidak bisa sepihak itu sebetulnya. Harus melibatkan DPR juga. Karena bapak mitra kerjanya kita, apakah kita boleh mengawasi pembangunan gedung itu, karena PUPR adalah mitra kerjanya Komisi V, juga sumbernya APBN," ujar Lasarus.
Hal tersebut dinilainya sebagai program titipan oleh Komisi X kepada Kementerian PUPR yang menjadi mitra kerja Komisi V. Namun, mendengar hal tersebut anggota Komisi V Jonny Alen Marbun dari fraksi partai Demokrat tak setuju dengan pernyataan Lasarus.
"Kita bahas tadi dana pendidikan yang ada di Dirjen Cipta Karya, saya kira itu sudah clear dan tidak ada penitipan dan itu tidak ada dalam juga pembagian tugas mitra kerja kita yang sudah dibagi habis. Jadi tidak ada titipan dari komisi lain karena dana pendidikan ada di berbagai departemen," balas dia.
"Jadi tidak ada harus persetujuan Komisi X, kalau begitu kembalikan ke Komisi X, dan kami tidak setuju pimpinan, karena pimpinan menandatangani sesuatu kan atas persetujuan anggota. Kalau tak ada persetujuan anggota ya tak bisa ditanda tangani," sambungnya.
Di tengah perdebatan, Basuki memberikan pernyataan bahwa tak ada yang namanya proyek titipan dan Komisi V berhak memberikan usulan jika proyek penangulangan SDN Gentong ini masuk dalam pengawasan Komisi V dan juga tugas Kementerian PUPR. Akhirnya, pernyataan tersebut diterima oleh semua pihak.
"Menurut saya bapak tanda tangan ya itu tidak ada titipan dari sana, itu tanggung jawab kita. Jadi Komisi V berhak untuk mengusulkan," tandas Basuki.

Sumber: Detik.Com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.