Tak Kunjung Terima SK PNS, Guru Hononer K2 DKI Ini Gugat Anies-Disdik
23 Oktober 2019, 09:00:00 Dilihat: 246x

Sugianti, seorang guru honorer yang telah lolos menjadi PNS, akan menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI. Dia menggugat karena tak kunjung menerima surat keputusan (SK) PNS.

Gugatan itu akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/10). Pengacara Sugianti, Pitra Romadoni, menilai gugatan itu diajukan karena pihak terkait tidak memberikan respons terhadap somasi yang dikirimnya.
"Awalnya kami telah somasi BKN V, Gubernur DKI, Kepala Dinas Pendidikan DKI, terakhir 29 September 2019, ini sudah kami layangkan ketiga kalinya, tapi tak ada tanggapan, sehingga saya menilai ini preseden buruk bagi pemerintahan. Apalagi Anies selaku gubernur pemimpin yang mengayomi harusnya dia cepat tanggap dan reaksi terhadap permasalahan yang ada di wilayah dia," ujar Pitra di kantornya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (22/10/2019).
Pitra menjelaskan somasi dikirimkan ke Disdik DKI karena dinilai tidak bertanggung jawab terhadap status Sugianti, yang seharusnya ditetapkan sebagai PNS. Padahal kliennya itu telah lulus dalam seleksi PNS K2 pada 2013. "Pengumuman honorer K2 di wilayah DKI itu tahun 2014. Klien kami mengikuti resmi diumumkan salah satu yang lulus. Diumumkan resmi melalui pengumuman kelulusan oleh MenPAN-RB," ucapnya.
Dia mengatakan Sugianti tak kunjung mendapat SK meski proses pemberkasan administrasi PNS selesai telah selesai pada 2015. Disdik DKI tidak memproses SK PNS Sugianti karena guru tersebut berpindah-pindah tugas. Pitra membantah alasan Disdik.
"Tahun 2016 dia datang lagi ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menanyakan SK itu. Akhirnya keluarlah jawaban bahwa dia tidak diproses karena berpindah-pindah tugas. Padahal sejak dia mengajar sampai sekarang dia berada di SMPN 84 Jakarta Utara," kata Pitra.
Sugianti membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan menggugat Disdik DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan menang. Merasa tidak puas, Pitra menyebut, Dinas Pendidikan mengajukan banding hingga tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).

Sumber: Detik.Com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.