KPAI Minta Polri Kejar Penyebar Undangan Pelajar untuk Aksi ke DPR
26 September 2019, 09:00:22 Dilihat: 229x
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan adanya pelibatan anak dalam aksi yang berujung ricuh di DPR. KPAI meminta polisi mengejar penyebar undangan agar para pelajar ikut melakukan aksi ke DPR.
"Dalam hal ini tentu KPAI prihatin dan mengecam adanya pelibatan anak-anak dalam konteks yang usianya masih anak. KPAi tidak bosan-bosan mengingatkan tempat anak bukan di jalanan, di kerumunan, di situasi yang bahaya bagi anak, dalam konteks demonstrasi," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).
KPAI menyebut awalnya ajakan agar para pelajar yang terdiri atas siswa SMK, SMA, hingga SMP mengikuti aksi tersebut tersebar di media sosial. Ajakan tersebut berbentuk poster-poster seruan aksi untuk pelajar STM. Ada pula foto-video yang menunjukkan anak sekolah tersebut bergerak dengan menaiki truk, bus TransJakarta, hingga KRL.
Dari temuan KPAI di lapangan, faktanya anak-anak itu terlibat dalam aksi tersebut karena ajakan dari media sosial. Selain itu, anak-anak tersebut tidak memahami makna demonstrasi dan apa yang diperjuangkan. Karena itu, KPAI meminta polisi dan Kominfo mengusut penyebar informasi tersebut. "KPAI meminta kepada Kominfo dan Cyber Crime Mabes Polri melacak undangan aksi pelajar ke DPR. Pihak penyebar harus dimintai pertanggungjawabannya atas perbuatannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Rita.
Selain itu, KPAI mendorong polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan adanya pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan anak dan memobilisasi anak dalam aksi unjuk rasa tersebut karena kepentingan tertentu.
Di sisi lain, Rita menyebut anak-anak memiliki hak untuk didengarkan pendapatnya dan belajar tentang kehidupan demokrasi. Namun demonstrasi bukanlah tempat belajar karena anak anak masih membutuhkan sarana ruang kelas belajar tentang demonstrasi.
KPAI mengimbau orang tua dan guru agar mendampingi anak-anak terkait hal tersebut. Sebab, anak-anak masih dalam proses mencari jati diri dan memerlukan penyaluran aspirasi yang tepat dengan pendampingan orang tua sehingga anak-anak tidak mudah terprovokasi.
KPAI juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat, serta rumah sakit yang menangani para korban.
Sumber: Detik.Com