Disanksi Gubernur Sumsel, SMA Taruna Siap Evaluasi Sistem Pendidikan
08 Agustus 2019, 09:00:00 Dilihat: 216x

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru resmi menjatuhkan sanksi ke SMK Taruna Indonesia di Palembang. Pihak sekolah pun siap untuk melakukan evaluasi sistem pendidikan.

"Kami menghormati kebijakan itu sendiri yang telah dikeluarkan gubernur. Namun kegiatan belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa," kata Kepala Sekolah SMK Taruna, Tarmidzi, saat dikonfirmasi lewat telepon, Rabu (7/8/2019).
Tarmidzi mengaku telah menerima surat keputusan sanksi yang dikeluarkan oleh gubernur, Selasa (6/8) kemarin. Surat itu berisi teguran tertulis berupa sanksi dan hasil investigasi bersama Disdik Sumsel.
"Surat sudah diterima kemarin, kita akan evaluasi sistem seperti yang disarankan gubernur. Nanti kita sampaikan ke pihak yayasan terkait ini tidak boleh menerima siswa baru tahun 2020/2021," imbuhnya.
Terkait larangan ada sistem semi militer di lingkungan SMK Taruna, Tarmidzi pun akan melakukan evaluasi. Salah satunya terkait sistem yang menjadi catatan dari tim investigasi pasca tewasnya 2 siswa baru saat MOS.
"Untuk pendidikan semi militer nanti kita evaluasi lagi, kita evaluasi sistem karena sejak 2005 sudah seperti itu. Tetapi kan selama ini dididik dari yang punya basic militer," tutupnya.
Untuk diketahui, siswa baru SMA Taruna Indonesia Delwyn Berli meninggal di RS Myria, Palembang. Korban disebut sempat kejang-kejang dan pingsan saat mengikuti rangkaian kegiatan MOS, Jumat (12/7) malam.
Selain Delwyn, ada pula siswa bernama Wiko Jeriyanda (16). Wiko meninggal pada Jumat (19/7) malam pasca-operasi usus. Keluarga menyebut Wiko masih sehat sebelum mengikuti masa orientasi siswa (MOS) di sekolah sampai akhirnya menjalani operasi usus.
Saat ini, penyelidikan atas kedua kasus itu masih ditangani Satreskrim Polresta Palembang. Saat ini, penyelidikan atas kedua kasus itu masih ditangani Satreskrim Polresta Palembang. Untuk meninggalnya Delwyn, penyidik di Satreskrim Polresta Palembang secara resmi menetapkan pembina di sekolah, Obbi Frisman sebagai tersangka. Obbi dituding melakukan penganiayaan yang menyebabkan Delwyn meninggal.
Atas perbuatannya, Obbi saat ini ditahan di Polresta Palembang. Dia terancam Pasal 80 UU Perlindungan Anak, yang ancaman pidananya 15 tahun penjara.

Sumber: Detik.Com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.