Akademisi Kehutanan Desak Pengesahan RUU Pertanahan Ditunda
13 Juli 2019, 09:00:51 Dilihat: 221x

Akademisi kehutanan yang tergabung dalam Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA) mendesak agar pengesahan RUU Pertanahan ditunda dan pembahasannya dilanjutkan di periode 2019-2024.

"FOReTIKA mengusulkan penundaan pengesahan RUU Pertanahan tersebut dan melanjutkan pembahasannya hingga periode DPR RI berikutnya (2019-2024)," kata Ketua FOReTIKA, Rinekso Soekmadi di halaman Balairung UGM, Jumat (12/7/2019).
Rinekso mengatakan, RUU Pertanahan yang sedang dibahas di parlemen belum secara eksplisit mempertimbangkan masalah ekologi dan konservasi hutan. Padahal masalah tersebut penting dibahas agar produk UU yang baru tidak mengancam hutan.
"Ini menjadi kekhawatiran kami tentu saja. Kami dari Fakultas Kehutanan itu sangat mengkhawatirkan untuk keberlanjutan pengelolaan hutan ke depan kalau ini (RUU Pertanahan) terus digulirkan (disahkan) dari sekarang, itu kira-kira," tuturnya.
Jika RUU Pertanahan disahkan dalam waktu dekat, maka Rinekso khawatir akan terjadi alih fungsi kawasan hutan secara besar-besaran. Sebab, lembaga baru yang berwenang mengatur kawasan hutan belum tentu konsen dalam hal keberlanjutan alam.
"Kalau nanti kewenangan terhadap lahan itu diserahkan kepada pihak lain yang `tidak terlalu besar konsennya terhadap keberlanjutan pengelolaan hutan`. Nah ini jangan-jangan nanti semakin mudah untuk mengkorvensi hutan menjadi bukan hutan," tuturnya.
Rinekso juga khawatir RUU Pertanahan tersebut justru akan dimanfaatkan elite untuk melakukan pemutihan kasus alih fungsi hutan yang masih bermasalah. Apabila hal itu terjadi, Rinekso khawatir akan banyak hutan yang beralih fungsi.
"Hari ini banyak kawasan hutan yang terlanjur digunakan untuk lainnya, seperti (perkebunan) sawit misalnya, itu prosesnya masih berlanjut. Nah dikhawatirkan (akan ada pemutihan), dan itu luasannya luar biasa, juta hektare hitungannya," ungkapnya.
"Kalau ini dipaksakan untuk dilegalkan. Nah ini khawatir yang tadinya (kasus alih fungsi hutan) masih berproses untuk kasus hukumnya menjadi diputihkan segera. Ini memang menjadi kehawatirkan kami," lanjut akademisi IPB tersebut.
Terkait RUU Pertanahan, lanjut dia, FOReTIKA telah mengadakan pertemuan di Fakultas Kehutanan UGM pada Kamis (11/7) kemarin. Pertemuan tersebut bersepakat untuk mendesak agar pengesahan RUU Pertanahan di DPR RI ditunda.
"Hal terpenting lainnya pembahasan RUU ini nampaknya belum melibatkan akademisi bidang kehutanan, itu yang kami sangat terkaget-kaget, kok tiba-tiba muncul. Sementara kami belum diajak bicara tentang hal semacam itu," pungkas Rinekso.

Sumber: Detik.Com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.