Jalur Perpindahan Ortu Anak Ridwan Kamil Disoal, Kadisdik Membela
30 Juni 2019, 09:00:01 Dilihat: 225x
Kepala Disdik Jawa Barat Dewi Sartika menegaskan jalur perpindahan orang tua yang dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk mendaftarkan putrinya ke SMAN 3 Bandung tak menyalahi aturan. Pergub Nomor 16 Tahun 2019 tentang PPDB memperbolehkan hal itu.
Ia menuturkan dalam pelaksanaan PPDB tahun 2019, Pemprov Jabar merujuk Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 yang mengatur tiga jalur pendaftaran yakni zonasi 90 persen, prestasi 5 persen dan perpindahan orang tua 5 persen. Namun, ada penyesuaian lagi dalam Pergub.
"Tetapi karena kebijakan lokal, jalur zonasi kita bagi 20 persen KETM, 15 persen kebijakan lokal berkeadilan. Pergub akomodir kebijakan lokal jadi ada beberapa zonasi, tidak ditentukan Provinsi Jabar tapi masukan MKKS kabupaten dan kota," kata Dewi via telepon, Selasa (25/6/2019).
Dalam hal ini, Ridwan Kamil memilih mendaftarkan putrinya menggunakan jalur perpindahan orang tua. Mengingat, Pergub mengatur setiap pendaftar diperbolehkan memilih salah satu jalur asalkan domisilinya berada di dalam zonasi.
"(Pergub) Pasal 16 di dalam zonasi mereka boleh memilih salah satu jalur, boleh perpindahan atau lainnya. Pak Gubernur memilih pakai jalur perpindahan, tidak ada yang dilanggar peraturannya," katanya.
Dia menegaskan Pergub mengenai PPDB ini merupakan masukan dari berbagai pihak seperti MKKS di kabupaten dan kota termasuk pemerhati pendidikan. Pasalnya, penerbitan Pergub ini sudah melalui uji publik.
"Pada saat membuat pergub uji publik, itu masukan dari publik. Karena tidak membahas batasan wilayah perpindahan orang tua, karena memang disebutnya dalam kota provinsi pada sekolah yang sama, itu di pergub dan juknisnya seperti itu. Bukan soal mengakali (aturan), ada kebijakan lokalnya seperti itu," tutunrya.
Disinggung mengenai alasan Ridwan Kamil memilih jalur perpindahan orang tua dibandingkan zonasi, Dewi menghormati keputusan tersebut. Apalagi, pilihan sekolah merupakan keinginan putrinya.
"Artinya kita harus hormati hak anak, Pak Gub juga tanya mau ke mana dan anaknya pilih SMAN 3, harusnya hak anak kita lindungi. Pak Gubernur juga sudah mempersiapkan kalau anaknya enggak masuk, (pilih) ke sekolah swasta," ujar Dewi.
Sumber: Detik.Com