Sistem Zonasi Dianggap Batasi Siswa di Daerah Pilih Sekolah Favorit
21 Juni 2019, 09:00:05 Dilihat: 217x

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dengan sistem zonasi dianggap membatasi siswa dalam memilih sekolah favorit di daerah. Sistem tersebut juga dianggap kurang berpihak pada siswa berprestasi yang telah berjuang keras.
"Sehingga siswa yang memiliki prestasi menonjol namun berasal dari daerah pinggiran, dan berjuang untuk bisa mendapat pendidikan yang layak di sekolah favorit dengan dukungan belajar yang baik, maka harapannya harus pupus," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi, Selasa (18/6/2019).
Menurut Ayub, SDM seperti pengajar dan sarana prasarana pendukung kegiatan belajar di kota-kota besar sudah merata. Namun di Jember tidak demikian.
"Oke di Surabaya, di Jakarta sudah merata, itu (SDM dan sarana prasarana sekolah). Lah di Jember ini masih banyak persoalan. Sehingga membuat susah orang tuanya, bahkan juga anaknya," imbuhnya.
Selain itu, lanjut legislator dari PKB, nilai hasil ujian nasional siswa berprestasi saat ini bukan menjadi patokan utama. Sehingga Permendikbud tersebut tak menghormati perjuangan anak didik saat mengikuti ujian nasional.
"Kenapa? Karena anak-anak didik itu sudah berjuang dengan mengikuti les tambahan ataupun latihan dan pelatihan dengan harapan nilai tinggi," paparnya.
"Tetapi karena sistem zonasi, maka si anak didik ini terancam tidak bisa masuk ke sekolah yang dicita-citakan. Karena jarak tempat tinggal dan sekolahnya terlalu jauh. Karena nilai hanya menjadi pendukung 5 persen untuk menjadi pertimbangan," tambah Ayub.
Ayub menyarankan agar penerapan sistem zonasi dipertimbangkan kembali. Setidaknya, hasil nilai ujian bisa juga dipakai pedoman penerimaan siswa baru.
"Artinya, anak-anak yang sekolah itu bisa masuk di sekolah (dengan pertimbangan jarak), tetapi juga didukung nilainya. Nah kalau seperti sekarang, terus apa gunanya berjuang untuk ikut Unas dan masih les. Ini mereka berjuang loh," tegasnya.
Ayub berharap penerapan Permendikbud tersebut bisa ditinjau ulang. Salah seorang wali murid Oryza Wirawan menyampaikan, dengan adanya sistem zonasi dirinya menjadi ragu untuk menyekolahkan anaknya ke SMP favorit sesuai prestasi.
"Saya khawatir anak saya malah tidak dapat sekolah karena zonasi ini. Padahal rata-rata nilainya 8 semua. Rumah saya di Taman Gading, dengan sistem baru ini mau ke SMP 1 atau 2 terkendala jarak. Akhirnya ya ke SMP 11. Karena dekat rumah," katanya.
Bahkan jika terpaksa, Oryza berpikir akan menyekolahkan anaknya ke SMP swasta. "Alternatif aman mungkin ke SMP swasta. Lah bagaimana lagi, pilihan hanya satu sekolah. Meskipun ada gelombang kedua pendaftaran. Tetapi zonasi tidak mendukung. Tapi risiko, jelas biaya pendidikan mahal di swasta," tambahnya.
Sistem zonasi sesuai Permendikbud No 51 Tahun 2018 yang mempertimbangkan jarak dari tempat tinggal ke sekolah (zonasi). Sistem tersebut serentak digelar di Tanah Air.
Sumbe: Detik.Com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.