Puluhan Siswa Gagal Daftar Sekolah, Warga Protes SMK Negeri di Mojokerto
15 Juni 2019, 09:00:09 Dilihat: 220x
Sejumlah orang tua siswa mendatangi SMKN 1 Mojoanyar, Mojokerto. Mereka memprotes pihak sekolah lantaran 40-50 siswa tak bisa mendaftar melalui jalur keluarga tidak mampu.
Kedatangan para orang tua siswa ini langsung diterima Kepala SMKN 1 Mojoanyar. Sementara pihak warga dipimpin Kepala Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar. Karena mereka datang dari desa yang sama.
"Masalah persyaratan mendaftar hari pertama banyak ditolak. Kurang lebih 40-50 siswa yang ditolak," kata Kepala Desa Kepuhanyar Suryo kepada wartawan di lokasi, Jumat (14/6/2019).
Dia menjelaskan, penolakan itu terjadi saat puluhan siswa asal Desa Kepuhanyar mendaftar ke SMKN 1 Mojoanyar pada hari pertama pendafataran 11 Juni 2019. Para siswa menggunakan jalur keluarga tidak mampu yang domisilinya dekat dengan sekolah.
Namun, saat itu SMKN 1 Mojoanyar menolak pendaftaran puluhan siswa dengan alasan calon siswa baru tak bisa menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Baru keesokan harinya, atau hari ke dua pendaftaran, calon siswa baru dari keluarga tidak mampu dibolehkan mendaftar menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Sayangnya, perubahan aturan pendaftaran itu tak sampai ke telinga warga Desa Kepuhanyar. Sehingga anak-anak mereka yang baru lulus SMP sederajat tak bisa mendaftar melalui jalur keluarga tidak mampu karena pendaftaran telah ditutup.
"Menurut pihak sekolah, jalur SKTM saat ini sudah terturup sistemnya. Kami kecewa karena minimnya sosialisasi. Kalau ada edaran ke kami, saya selaku Kepala Desa kan bisa membantu menyampaikan ke masyarakat," terangnya.
Kepala SMKN 1 Mojoanyar Ahmad Muhlason menjelaskan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini tidak ada aturan untuk menerima siswa dari jalur bina lingkungan. Sementara jalur keluarga tidak mampu, dia akui calon siswa baru wajib membawa KIP pada hari pertama pendaftaran.
Ketentuan KIP, lanjut Muhlason, berubah setelah Cabang Dinas Pendidikan Mojokerto menerbitkan surat edaran yang membolehkan pendaftar menggunakan SKTM. Sehingga pihaknya baru menerima siswa dari keluarga tidak mampu pada hari terakhir pendaftaran, yaitu 13 Juni 2019.
"Hari terakhir kami menerima SKTM. Sehingga ada beberapa siswa yang kami terima," ungkapnya.
Terkait protes warga karena anak mereka gagal mendaftar, kini Muhlason masih menunggu petunjuk dari Dinas Pendidikan Jatim. Peluang yang tersisa bagi para siswa asal Desa Kepuhanyar hanya melalui jalur zonasi dengan mendaftar secara online 17-20 Juni 2019.
"Karena aplikasinya dikendalikan Provinsi. Kalau sistem membolehkan, kami menerima," tandasnya.
Sumber: Detik.Com