Waspadai Surat Domisili Palsu, Panitia PPDB Brebes Bentuk Tim Khusus
14 Juni 2019, 09:00:42 Dilihat: 217x
Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA 2019 di Brebes mewaspadai munculnya surat keterangan domisili (SKD) palsu. Untuk itu, panitia membentuk tim khusus untuk memverifikasi SKD para pendaftar.
"Sekolah sudah membentuk tim verifikasi. Mereka yang berasal dari luar zona akan kami cek kebenarannya. Apakah memang sudah lama tinggal di situ atau tidak. Kalau memang ternyata tidak (sesuai), sesuai dengan suratnya akan dianulir," ujar Ketua PPDB SMA Negeri 1 Brebes, Leksito Rini.
Hal ini disampaikan Leksito Rini kepada wartawan di SMAN 1 Brebes, Jumat (14/6/2019). Dia menjelaskan bahwa biasanya surat domisili aspal dibuat dengan menuliskan alamat kos atau kerabat.
"Bisa saja mereka siswa luar zona meminta saudara, rumah kos atau kerabat yang berada dalam zona sekolah untuk mengusulkan SKD. Padahal dia tidak pernah tinggal di situ," jelasnya.
Sesuai Permendikbud RI No 51 Tahun 2018, siswa dari luar zona bisa mendaftar dengan syarat sudah berdomisili di zona sekolah minimal 1 tahun. Sementara dalam Pergub Jateng No 9 Tahun 2019, minimal 6 bulan sudah berdomisili di zona sekolah. Syarat domisili ini dibuktikan dengan SKD.
Leksito menjelaskan sekolah ini juga pernah menganulir puluhan calon siswa yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam PPDB tahun lalu. Dimana setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata kenyataannya tak sesuai dengan SKTM.
Sumber: Detik.Com