Pengusaha Diminta Banyak Serap Lulusan SMK di Pelatihan Vokasi
27 Mei 2019, 09:00:00 Dilihat: 221x
Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang tadi menggelar rapat terbatas (ratas) mengenai Pendidikan dan Pelatihan Vokasi. Ratas dilakukan di Kantor Presiden, Jakarta Pusat. Hasil ratas menitikberatkan pada keterlibatan pengusaha dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri usai rapat, Kamis (16/5/2019).
"Intinya kita mengkoordinasikan seluruh potensi dari pengembangan SDM kita, sehingga ke depan biar bisa lebih konkret. Salah satu yang akan kita dorong adalah bagaimana kita optimalisasi pelibatan perusahaan. Mereka bisa ikut lah di dalam mempercepat peningkatan kualitas SDM kita," kata Hanif.
Kata dia pihaknya bakal mencoba memetakan ketersediaan SDM, misalnya SMK, BLK, dan lembaga-lembaga pelatihan kerja lainnya. Dari situ akan dilihat sertifikasinya seperti apa, kapasitas dari masing-masing lembaga itu berapa banyak. Itu akan dicocokkan dengan industri yang siap menampung SDM tersebut.
"Nanti akan kita lanjutkan dengan memetakan dari sisi demand side-nya, misalnya sektor apa yang butuh, profesinya apa, dan segala macam. Setelah itu, baru kita cari terobosan yang bisa digenjot," ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini beberapa perusahaan sudah dilibatkan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM.
"Jadi kalau vokasi kan link and match itu kerja sama antara industri dengan SMK seperti yang sudah dilaksanakan, itu kita perdalam fasilitasi dan kesiapannya," ujarnya.
"Sedangkan yang politeknik itu kemarin ada beberapa industri sudah membangun politeknik, seperti Indorama mereka sudah buat. Kemudian juga yang baru kemarin groundbreaking itu Astra. Nah tentu model seperti ini kita replikasi di tempat lain," ujarnya.
Dalam rangka melibatkan perusahaan, Airlangga mengatakan pemerintah menyiapkan insentif bagi pengusaha, salah satunya di sektor perpajakan.
"Mereka kalau ada kebutuhan mereka akan bangun (politeknik), pemerintah fasilitasi, salah satunya fasilitas perpajakan," tambahnya.
Sumber: Detik.Com