Kadisdik Bandung Menyatakan Bahwa, Sekolah Jangan Dulu Rekrut Guru Honorer
23 Mei 2019, 09:00:00 Dilihat: 215x
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung meminta sekolah agar tak sembarangan merekrut tenaga guru honorer. Hal itu dilakukan agar jumlah guru honorer di Kota Bandung tidak semakin bertambah.
Kadisdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar menuturkan tidak adanya pengaturan dalam perekrutan tenaga honorer oleh sekolah dikhawatirkan menimbulkan polemik. Saat ini saja muncul masalah terkait honorarium guru dan tenaga administrasi sekolah (TAS) non-PNS di Kota Bandung.
Para guru dan TAS honorer itu memprotes adanya Perwal Nomor 14/2019 tentang tata cara pemberian honorarium peningkatan mutu bagi guru dan tenaga administrasi sekolah dan non-PNS. Pasalnya Perwal tersebut dianggap merugikan.
Berkaca dari masalah itu, pihaknya akan mencoba mengatur terkait perekrutan guru atau tenaga honorer yang dilakukan oleh pihak sekolah. Karena selama ini, kata dia, sekolah melakukan perekrutan tanpa menyampaikan laporannya ke Disdik.
"Akan coba, kita coba tertibkan bersama, karena kalau tidak diselesaikan akan menjadi polemik terus menerus. Kita akan ingatkan kepada seluruh kepala sekolah untuk melaksanakan segala sesuatu dengan sepengetahuan Disdik. Jadi jangan dulu rekrut tenaga honorer tanpa diberitahukan," tutur Hikmat di Pendopo Kota Bandung, Rabu (15/5/2019).
Menurutnya, setiap tahun jumlah guru honorer terus bertambah. Namun sekolah sebagian besar tidak melaporkan ke Disdik saat merekrut tenaga honorer yang baru. Padahal, Hikmat menegaskan, seharusnya sekolah melaporkan ke Disdik. Sehingga semuanya terdata dan standar sumber daya manusia yang direkrut itu sesuai dengan kebutuhan.
"(Rekrut tenaga honorer) harusnya (sekolah) menginformasikan, karena kita punya program untuk penataan. Supaya guru juga sesuai dengan standar pelayanan, memiliki kompetensi. Karena standar pelayanan pendidikan sekurang-kurangnya (guru) adalah minimal S1," ucap Hikmat.
Sekretaris Disdik Kota Bandung Mia Rumiasari menambahkan dari tahun lalu ada penambahan tenaga honorer hingga 25 persen. Penambahan ini cukup banyak mengingat pada tahun lalu jumlah tenaga honorer pendidikan mencapai 9000an. Tahun 2019 ini terdata sudah ada 11.228 tenaga honorer yang terdiri dari guru dan TAS.
"Hasil pemetaan kami sebetulnya pemenuhan guru itu sudah cukup dari sisi jumlah. Tapi karena distribusi tidak merata menyebabkan seolah-olah kita tetap kekurangan guru," kata Mia di lokasi yang sama.
Distribusi yang tidak merata ini, kata dia, membuat kewajiban guru memenuhi jam pelajaran minimal sesuai aturan banyak yang tidak terpenuhi. Karena banyak di sekolah yang kelebihan guru terutama di sekolah swasta.
Mia menuturkan Wali Kota Bandung juga sudah memerintahkan agar jumlah guru honorer ini dapat dikendalikan. Jumlah yang ada harus sesuai dengan kebutuhan di sekolah sehingga pelayanan dan kinerjanya dapat optimal.
Ke depannya, ia mengatakan Disdik akan membuat aturan agar proses rekrutmen guru honorer ini akan dialihkan ke Disdik. Sehingga pihak sekolah tidak bisa lagi mengangkat guru honorer secara pribadi melainkan melalui Disdik.
"Untuk guru honorer arahan Pak Wali juga harus sesuai aturan. Ketika ada masalah kekurangan (guru), sekolah tidak boleh melakukan rekrutmen secara mandiri. Tapi harus mengajukan ke Disdik," ujar Mia.
Sementara itu, dia menjelaskan, masalah honorarium guru honorer telah disiapkan solusi terbaik. Pemkot Bandung berkomitmen untuk mengakomodir semua honorarium guru honorer dan TAS. Proses pencairannya diberikan secara bertahap.
Untuk guru dan TAS honorer yang telah memenuhi standar akan diberikan honorarium sesuai dengan kualifikasi pekerjaannya. Kemungkinan dicarikan akhir bulan ini.
Sementara sebanyak 1.228 guru dan TAS honorer yang dinilai belum memenuhi standar kualifikasi akan diberikan uang apresiasi. Sumber dananya akan dialokasikan di APBD Perubahan.
"Prinsipnya saya sebagai pimpinan dari awal sudah menyampaikan kepada Pak Kadis agar prinsip keadilan dan juga taat aturan," ucap Mia.
Sumber: Detik.Com