KPK Minta Ada Mata Kuliah Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi
22 Mei 2019, 09:00:00 Dilihat: 217x

KPK berharap pendidikan antikorupsi bisa diterapkan di jenjang perguruan tinggi. KPK meminta pendidikan antikorupsi dijadikan sebagai mata kuliah di perguruan tinggi.
"Kami berharap pendidikan antikorupsi ini dilakukan bersama-sama seluruh pihak. Serendah-rendahnya sebagai insersi, kemudian sebagai mata kuliah pilihan dan setinggi-tingginya sebagai mata kuliah wajib," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
Hal itu dia sampaikan dalam acara pertemuan dengan sejumlah jajaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) Kemristekdikti, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) se-Indonesia, Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) se-Indonesia, Ketua Forum Rektor Indonesia, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), serta Rektor dari sejumlah perguruan tinggi.
Menurut Laode, mata kuliah antikorupsi itu bisa dimasukkan di semester awal, tengah, ataupun akhir. Ia juga berharap pendidikan antikorupsi di kampus itu bukan sekadar teori semata, melainkan harus disertai dengan keteladanan.
"Pendidikan antikorupsi itu gampang secara teori, tapi sulit untuk dilakukan kalau sekitar kita sulit menerimanya. Apalagi kalau diri kita sendiri masih mentolerir hal tersebut," kata Laode.
Senada dengan Laode, pimpinan KPK yang lain, Basaria Pandjaitan, meminta implementasi pendidikan antikorupsi tak hanya sekadar sosialisasi. Ia berharap pihak perguruan tinggi melalukan tindakan-tindakan yang nyata berkaitan dengan perilaku antikorupsi.
"Misalnya, bagaimana supaya mahasiswa tidak mendapatkan nilai dengan cara-cara korupsi. Jadi tata kelola di dalam kampus harus benar-benar baik, termasuk para pengajarnya," tambah Basaria.
Basaria menyebut dalam penerapan pendidikan antikorupsi kemungkinan akan mengalami sejumlah kesulitan. Kesulitan itu disebut Basaria dari tenaga pendidik yang `tidak bersih`.
"Karenanya, para pendidik harus bersih dulu sehingga, ketika mendidik, tanpa diminta pun mahasiswa akan mengikuti, " ujarnya.
Dalam acara itu, KPK mendapatkan masukan dari segenap pihak terkait penyelenggaraan pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi. Masukan tersebut terkait regulasi.
Bahwa regulasi merupakan hal yang mutlak disiapkan sejak awal. Sebab, persiapan teknis terkait penyelenggaraan membutuhkan payung hukum, seperti menyiapkan tenaga pengajar dan menyusun silabus perkuliahan.
Karena itu, KPK mendorong Kemristekdikti segera menerbitkan Permenristekdikti dan Keputusan Menteri Agama tentang implementasi pendidikan antikorupsi. Bila hal tersebut dirasa membutuhkan waktu yang lama, KPK juga menyarankan dilakukan secara paralel pada level direktorat jenderal dengan mengeluarkan surat edaran Dirjen Pendis Kemenag terkait penerapan pendidikan antikorupsi.
Sumber: Detik.Com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.