LAM-PT Hukum Tingkatkan Kualitas Program Studi Hukum
03 Maret 2019, 09:00:06 Dilihat: 411x
JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Program Studi Ilmu Hukum Indonesia (APPSIHI) sebagai tim perumus Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAM PT) Hukum terus berupaya dalam meningkatkan kualitas program studi ilmu hukum perguruan tinggi swasta.
Khususnya di era industri 4.0 ini, universitas pun diharapkan dapat mengikuti perkembangan yang sangat canggih agar tidak semakin tertinggal dan bisa melahirkan perguruan tinggi berbasis teknologi.
"Proses mendirikan sebuah LAM prodi hukum dikarenakan sudah tercantum dalam amanah Undang-Undang Dasar Nomr 12 pasal 5," kata Ketua Tim Perumusan LAM Jawade Hafidz, Jakarta, Kamis (28/2/2019).
Dia menambahkan, pembentukan LAM tidak lain sebagai upaya meningkatkan kualitas prodi hukum dalam rangka menjawab persoalan kekinian pasar kerja bagi mahasiswa yang nantinya bersaing di era yang sangat canggih ini.
Dalam perumusan Lembaga Akreditasi Mandiri, tim perumus berjumlah 34 orang mewakili perguruan tinggi khususnya Program Studi Ilmu Hukum yang ada di seluruh Indonesia.
Finalisasi, LAM terbentuk mulai 27-28 Februari 2019 diharapkan awal tahun 2020 sudah di-launching. Dan gagasan ini sudah disosialisasikan kepada seluruh rektor untuk merealisasikan LAM hukum terhadap prodi hukum.
Untuk proses penilaiannya akreditasi itu sendiri ada tiga tingkatan. Yang pertama ada peringkat A yang nilainya sekira 631-700. Lalu ada peringkat B 500-631 dan terakhir peringkat C sekira 400-499.
Sumber: OkeZone.Com