Kominfo Umumkan Hasil Pemenang Penyelenggara TV Digital
07 Mei 2021, 09:00:01 Dilihat: 1050x

Jakarta -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyatakan pihaknya telah menetapkan pemenang seleksi penyelenggara multiplexing untuk siaran televisi digital di 22 provinsi seluruh Indonesia. Penetapan dibuat setelah masa sanggah berakhir pada 31 April 2021. "Pada hari ini Kementerian Kominfo menetapkan pemenang seleksi penyelenggara multiplexing siaran televisi digital terrestrial tersebut," ujar Johnny secara virtual, Senin (3/5). Johnny membeberkan perusahaan pemenang seleksi itu yakni EMTEK Group dengan 9 wilayah layanan, NTV Grup dengan 2 wilayah layanan, RCTI-MNC Group dengan 9 wilayah layanan, Kemudian, politisi partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menyampaikan Metro TV Group mendapat dengan 9 wilayah layanan. Sedangkan Viva Group dengan 5 wilayah layanan. "Atau total 43 di 22 wilayah layanan atau 22 provinsi," ujarnya. Johnny mengklaim pihaknya telah memberi jawaban dan klarifikan, serta penjelasan terhadap sanggahan dari pihak yang tidak setuju dengan keputusan itu. Dia menyebut sanggahan telah dibuat sesuai dengan mekanisme yang tersedia. Lebih lanjut, Johnny menyampaikan pemenang seleksi berhak atas pengelolaan 50 persen dari kapasitas saluran siaran multiplexing untuk program siaran afiliasinya masing-masing. Sisa kapasitas siaran bisa disewakan kepada Lembaga Penyiaran Swasta, Lokal, atau Komunitas. "TVRI sebagai lembaga penyiaran pemerintah juga memiliki slot siaran yang dapat dimanfaatkan oleh penyelenggara penyiaran LPS, LPL, dan LPK karena tidak semua slot TVRI digunakan," ujar Johnny. Selanjutnya, Johnny memerintahkan pemenang segara melaksanakan kewajiban untuk menyediakan infrastruktur sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Lebih dari itu, Johnny menyampaikan pemerintah sedang melakukan evaluasi atas 12 wilayah layanan atau provinsi untuk menetapkan status penyelenggara multiplexing yang hasilnya agar segera diumumkan. Sebelumnya, Kominfo telah menetapkan dan mengumumkan peserta seleksi yang memenuhi syarat administrasi di wilayah layanan objek seleksi pada 8 April sebagai berikut. NO OBJEK SELEKSI/WILAYAH LAYANAN PESERTA SELEKSI YANG MEMENUHI SYARAT ADMINISTRASI 1 Sumatera Barat-1 RCTI; METROTV; TRANSTV; INDOSIAR; ANTV 2 Riau-1 RCTI; METROTV; TRANSTV; INDOSIAR; TVONE; NTV 3 Jambi-1 RCTI; METROTV; TRANSTV; INDOSIAR 4 Sumatera Selatan-1 RCTI; METROTV; TRANS7; INDOSIAR; ANTV; NTV 5 Bengkulu-1 RCTI; METROTV; TRANS7; INDOSIAR 6 Lampung-1 RCTI; METROTV; TRANSTV; INDOSIAR; ANTV; NTV 7 Kepulauan Bangka Belitung-1 RCTI; METROTV; TRANS7; INDOSIAR 8 Bali RCTI; METROTV; TRANSTV; SCTV; ANTV; NTV 9 Nusa Tenggara Barat-1 RCTI; METROTV; TRANSTV; SCTV 10 Nusa Tenggara Timur-1 RCTI; METROTV; TRANS7; INDOSIAR 11 Kalimantan Barat-1 RCTI; METROTV; TRANSTV; INDOSIAR; ANTV 12 Kalimantan Tengah-1 RCTI; METROTV; TRANSTV; SCTV 13 Sulawesi Utara-1 RCTI; METROTV; TRANSTV; SCTV; TVONE 14 Sulawesi Tengah-1 RCTI; METROTV; TRANSTV; SCTV 15 Sulawesi Selatan-1 RCTI; METROTV; TRANS7; SCTV; ANTV; NTV 16 Sulawesi Tenggara-1 RCTI; METROTV; TRANS7; SCTV; NTV 17 Sulawesi Barat-1 RCTI; TRANS7; SCTV 18 Gorontalo-1 RCTI; METROTV; TRANSTV; SCTV 19 Maluku-1 RCTI; METROTV; TRANS7; INDOSIAR; TVONE 20 Maluku Utara-1 RCTI; METROTV; TRANSTV; INDOSIAR 21 Papua-1 RCTI; TRANS7; INDOSIAR 22 Papua Barat-4 RCTI; TRANS7; SCTV Peserta seleksi yang telah memenuhi syarat administrasi tersebut dinyatakan lulus tahapan evaluasi administrasi dan dilanjutkan ke tahapan evaluasi Bisnis dan Teknis. Kominfo lantas memberikan masa sanggah atas putusan ini hingga 30 April. Sumber : cnnindonesia.com
Share:
DOSEN FASILKOM UNIVERSITAS NAROTAMA JADI NARASUMBER WEBINAR BAHAS CRYPTOGRAPHY DAN KEAMANAN HASH
12 Agustus 2025, 15:45:51DOSEN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA MENJADI NARASUMBER KULIAH TAMU DI UNIVERSITAS BRAWIJAYA
12 Agustus 2025, 15:37:31MAHASISWI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS NAROTAMA LOLOS PENDANAAN PKM-RSH 2025
04 Agustus 2025, 08:29:55Kampus Merdeka
UN Application System