Pasang Kamera di Mobil, Jadi Barang Bukti Polisi dan Asuransi
12 Maret 2021, 09:00:00 Dilihat: 477x
Jakarta -- Dashboard camera atau dash cam alias kamera yang dipasang di kabin mobil saat ini dianggap banyak pihak sebagai aksesori penting mengingat hasil rekamannya bisa dijadikan barang bukti untuk berbagai kasus di jalanan.
Fungsi utama dash cam sebenarnya mirip CCTV sebagai fitur keamanan tambahan saat berkendara. Hasil rekaman disimpan dalam kartu memori, seberapa banyak rekaman yang mampu direkam tergantung kapasitas memori itu.
Menurut Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), ada banyak jenis dash cam. Misalnya perangkat yang hanya punya satu kamera untuk menghadap depan atau dua kamera untuk memantau area depan dan kabin.
Dash cam mendapatkan tenaga langsung dari mobil, via adaptor yang dicolok ke colokan 12V. Jadi dash cam bisa disetel menyala dan merekam otomatis ketika mesin mobil menyala.
Posisi paling favorit menempatkan dash cam yakni di kaca depan, dekat spion tengah. Kamera biasanya dihadapkan ke arah kap mesin untuk merekam kejadian di depan pengemudi.
Pada dash cam yang punya dua kamera, kamera lainnya digunakan untuk merekam aktivitas kabin. Perangkat ini biasanya dipakai seseorang yang menggunakan sopir pribadi untuk mengetahui aktivitas mengemudi asisten itu misalnya saat mengantar anak sekolah.
Saat memasang dash cam menghadap depan, disarankan diposisikan pada tengah kaca depan agar bisa mengambil gambar lebih luas. Peletakan ini penting sebab umumnya dash cam bisa mengambil sudut gambar hingga 150 derajat.
Hasil rekaman dash cam bisa digunakan sebagai alat bukti yang menunjukkan kejadian penting seperti kecelakaan atau musibah lainnya secara nyata. Rekaman juga bisa dipakai buat menyelesaikan cekcok di jalanan, menghadapi pihak berwajib, dan aset berguna dalam penyelidikan pihak asuransi.
Sumber : cnnindonesia.com