Ujian dari Publik di Tahun Politik
07 Januari 2013, 11:23:03 Dilihat: 320x

Senin, 7 Januari 2013 | 10:31 WIB
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menetapkan hasil verifikasi faktual tahap kedua terhadap 18 partai politik seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat di Kantor KPU Jabar, Bandung, Kamis (3/1). Tidak ada dari 18 parpol tersebut yang dinyatakan lolos verifikasi faktual. Adapun dari 16 parpol yang mengikuti verifikasi tahap pertama, hanya 13 parpol yang lolos
YOHAN WAHYU
Tahun 2013 diyakini sebagai tahun politik. Berbagai strategi politik akan dilakukan menjelang digelarnya Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2014. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran publik, terutama menyangkut upaya penyelesaian kasus hukum yang melibatkan elite politik. Di tengah tarikan kepentingan hukum dan politik inilah komitmen penegakan hukum diuji oleh publik.
Kekhawatiran publik tersebut terungkap dari jajak pendapat Kompas yang digelar di 12 kota, akhir tahun lalu. Tiga dari empat responden menyatakan, penyelesaian kasus-kasus hukum yang melibatkan elite politik akan sangat dipengaruhi kepentingan Pemilu 2014. Kekhawatiran ini sangat beralasan. Hasil jajak pendapat ini memperlihatkan, selama ini, masyarakat hanya bisa bertumpu kepada satu dari empat pilar penegak hukum yang ada.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah satu-satunya institusi penegak hukum yang dinilai publik masih memiliki pedang keadilan yang tidak tumpul. Dibandingkan dengan institusi kepolisian, kejaksaan, serta kehakiman, KPK dinilai memiliki kinerja lebih baik serta bebas dari korupsi dan intervensi pihak luar. Evaluasi publik terhadap kinerja lembaga-lembaga penegak hukum selama tiga tahun terakhir menunjukkan hal tersebut.
Dalam tiga tahun terakhir, tingkat kepuasan publik pada kinerja KPK cenderung meningkat. Pada jajak pendapat akhir Desember lalu, satu dari dua responden menyatakan puas dengan kinerja lembaga ini. Angka ini meningkat dibandingkan dengan jajak pendapat pada November 2011 yang hanya mencapai 34,3 persen.
Bandingkan dengan penilaian terhadap institusi kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman (pengadilan) yang di mata publik kinerjanya masih jauh dari harapan. Hasil jajak pendapat mencatat, dalam tiga tahun terakhir, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman (pengadilan) tidak pernah melampaui angka 25 persen. Bahkan, jika dicermati lebih jauh, tingkat kepuasan terhadap satu atau dua lembaga penegak hukum tersebut cenderung berkisar di bawah 20 persen.
Selain penilaian terhadap kinerja, citra KPK juga tercatat lebih baik. Tiga dari empat responden menilai citra lembaga ini baik. Sementara itu, citra positif lembaga hukum lain hanya disebutkan oleh kurang dari 30 persen responden.
Terjaganya apresiasi publik kepada KPK, terutama sepanjang tahun 2012, tidak lepas dari kinerjanya dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang menjerat elite politik. Kasus korupsi proyek wisma atlet Hambalang, misalnya. Sepanjang sejarah KPK, baru tahun 2012 seorang menteri aktif ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai tersangka (yang kemudian mengundurkan diri) dinilai sebagai prestasi sekaligus menumbuhkan apresiasi publik kepada KPK.
Tak hanya itu. Sebelumnya, KPK memperoleh dukungan luas dari publik ketika terjadi perseteruan antara KPK dan Polri dalam kasus korupsi proyek simulator di Korps Lalu Lintas Polri. Dukungan ini sekaligus menunjukkan masih tingginya kepercayaan publik terhadap komitmen KPK.
Ironi hukum
Jika KPK banyak memberikan memori positif di mata publik, sejumlah lembaga hukum lain cenderung sebaliknya. Sejumlah kasus hukum yang menyeret penegak hukum seperti menjadi ironi hukum. Pada pengujung tahun lalu terkuak kasus Hakim Agung Achmad Yamanie yang diduga mengubah vonis peninjauan kembali 15 tahun menjadi 12 tahun bagi terpidana mati kasus narkoba. Yamanie pun diberhentikan dengan tidak hormat melalui sidang Majelis Kehormatan Hakim. Pada pertengahan tahun lalu juga tercatat Sistoyo, jaksa di Kejaksaan Negeri Cibinong, yang terbukti menerima suap dari seorang pengusaha dan divonis enam tahun penjara.
Belajar dari kasus-kasus hukum yang menjerat para penegak hukum, integritas penegak hukum tampaknya bukanlah syarat tunggal bagi penegakan hukum. Publik melihat banyak faktor yang turut memengaruhi kualitas penegakan hukum itu sendiri.
Mayoritas responden (85,5 persen) melihat faktor korupsi di kalangan penegak hukum akan sangat memengaruhi agenda penegakan hukum. Faktor lain yang turut menentukan adalah sterilnya hukum dari campur tangan politik. Hal ini tak lain berangkat dari penilaian sebagian besar responden (87,8 persen) yang melihat intervensi kekuasaan politik turut memengaruhi penegakan hukum. Jika ini terjadi, harapan akan selesainya kasus hukum tersebut bagaikan pungguk merindukan bulan.
Hal ini juga tersirat dari sikap responden terhadap keyakinan mereka pada sejumlah kasus hukum besar yang diduga tidak steril dari kepentingan politik, bahkan melibatkan para pemegang kekuasaan. Sebut saja kasus dana talangan Bank Century yang disikapi responden dengan pesimistis. Tiga dari empat responden tidak yakin kasus ini dapat dituntaskan sampai periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir. Bahkan, publik meragukan penuntasan kasus Hambalang, mafia anggaran DPR, serta korupsi simulator SIM akan sampai pada pelaku utama.
Optimisme
Meski demikian, ketidakpuasan publik terhadap kinerja lembaga hukum secara umum tidak berarti kiamat bagi lembaga-lembaga ini. Pada tahun 2013, publik masih menyimpan sedikit harapan kepada berubahnya kinerja lembaga hukum. Enam dari 10 responden jajak pendapat ini meyakini, penegakan hukum secara umum akan lebih baik pada tahun ini. Bahkan, 72,1 persen responden yakin KPK akan bekerja jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu.
Hal tersebut tidak lepas dari menguatnya kontrol publik terhadap penegakan hukum. Dukungan publik kepada KPK saat perseteruan dengan Polri dalam kasus simulator SIM merupakan potret bagaimana kekuatan publik menjadi ”anjing penjaga” bagi agenda penegakan hukum di negeri ini. Tidak mengherankan jika kemudian mundurnya Andi Mallarangeng dari jabatan sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga disikapi positif oleh publik. Mayoritas responden (82,4 persen) menyebut, pejabat publik memang harus mundur jika tersangkut masalah hukum.
Kini, yang perlu dilakukan elite politik dan para penegak hukum adalah merawat dukungan publik tersebut. Dukungan ini harus dimaknai juga sebagai ujian dari publik apakah hukum benar-benar dilandasi oleh rasa keadilan atau tercoreng kekuasaan. Tak pelak, kepercayaan publik harus menjadi modal dan energi bagi agenda penegakan hukum. Hukum harus tetap menjadi panglima yang menjadi landasan politik bagi sebuah negara yang demokratis.(LITBANG KOMPAS)
Sumber : Kompas Cetak
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.